Prof. Burhanuddin Sundu, M.Sc., Ag., Ph.D.,

Ketua LPMPP

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Selamat datang di Lembaga penjaminan mutu dan pengembangan pembelajaran (LPMPP) universitas tadulako

Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP). Mempunyai visi Menjadi Lembaga Pengambangan dan penjaminan mutu pendidikan yang unggul dan mendukung pencapaian visi universitas berstandar internasional, dan  Mempunyai misi antara lain:

  1. mengembangkan dan melaksanakan audit mutu internal (aMI) dan evaluasi akademik mutu pendidikan
  2. menyelenggarakan pelatihan dan pelayanan bagi dosen terkait peningkatan mutu proses pembelajaran
  3. mengembangkan kurikulum perguruan tinggi berorientasi KKNI di era Revolusi industri 4.0 yang mendukung mBKM.
  4. melaksanakan tanggung jawab terhadap pengendalian SPMI, renstra dan sistem manajemen mutu.
  5. mengembangkan, dan melaksanakan layanan akreditasi dan sPMI.
  6. menyelenggarakan layanan karir, kewirausahaan, sracer study, dan bursa kerja khusus bagi mahasiswa dan alumni.
  7. menyelenggarakan tata pamong lembaga yang memberi layanan prima untuk meningkatkan layanan kepada dosen, tenaga pendidikan, mahasiswa, dan masyarakat.

Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan pembelajaran (LPMPP) adalah salah satu Lembaga di Universitas Tadulako (UNTAD) Mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan peningkatan dan pengembangan pembelajaran dan penjaminan mutu pendidikan.

Sejalan dengan itu, LPMPP menyelenggarakan fungsi antara lain: 

  1. pelaksanaan peningkatan dan pengembangan pembelajaran; 
  2. pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan; 
  3. koordinasi pelaksanaan kegiatan peningkatan pembelajaran, pengembangan pembelajaran, dan penjaminan mutu pendidikan; 
  4. dan pemantauan dan evaluasi peningkatan pembelajaran, pengembangan pembelajaran, dan penjaminan mutu pendidikan.

Pada Tahun 2011 PPM UNTAD Mengalami Peninjauan Yang Disusul Dengan Dikeluarkannya Surat Keputusan Rektor Universitas Tadulako Nomor 3107/UN28/KP/2011 Tentang Pemberhentian/Pengangkatan Pengelola Pusat Penjaminan Mutu UniversitasTadulako. Berdasarkan Surat Keputusan Tersebut, Struktur Organisasi Tidak Mengalami Perubahan Kecuali Personil Pengelola Yang Mengalami Penggantian Dan Pimpinan Dari Ketua PPM UNTAD Berubah Menjadi Direktur PPM UNTAD

 

Ketua LPPMP,

Prof. Burhanuddin Sundu, M.Sc.,Ag.,Ph.D.,